Pria di Lampung Lecehkan Istri Tetangga saat Tidur, Suami Lagi Pergi Dagang

Ira Widyanti
Pria di Tulang Bawang, Lampung yang lecehkan istri tetangga saat ditangkap polisi. (Foto: Ist)

TULANG BAWANG, iNews.id - Pria berinisial MI (53) warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Dia diduga melecehkan istri tetangga.

Kapolsek Menggala AKP Sunaryo mengatakan, pelaku pelecehan ditangkap di wilayah Kecamatan Menggala. Selain itu polisi juga menyita barang bukti berupa kain sarung warna ungu motif kotak milik pelaku dan celana panjang training warna merah.

"Peristiwa kekerasan itu dialami korban berinisial A (42) warga Kecamatan Menggala," ujar Sunaryo, Kamis (2/11/2023). 

Berdasarkan keterangan korban, saat itu pelaku masuk ke dalam rumahnya dengan cara merusak kunci pintu depan. 

"Lalu pelaku masuk ke dalam kamar korban yang saat itu sedang tertidur lelap. Saat kejadian hanya ada anak-anaknya, sedangkan suami korban pergi berdagang," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

57 tahun lalu

Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Penculikan Anak di Kutai Timur Kaltim: Pelaku Ditangkap, Korban Tewas

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal