Pria di Tanggamus Perkosa Anak Tiri, Alasannya Istri Tak Menarik karena sedang Hamil

Ira Widyanti
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Antara/Ardika/am)

TANGGAMUS, iNews.id - Seorang pria berinisial SH (30) warga Kecamatan Talang Padang ditangkap polisi. Dia diamankan karena diduga memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, korban merupakan anak tiri tersangka berinisial RB (12) yang masih berstatus pelajar. 

Hendra, tersangka SH ditangkap berdasarkan laporan ayah kandung korban pada tanggal 15 Februari 2023.  Dia diamankan pada Senin (27/2/2023).

"Atas dasar laporan tersebut hasil pemeriksaan saksi-saksi dan serta alat bukti, tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan," kata Iptu Hendra Safuan, Jumat (3/3/2023).

Hendra melanjutkan, pelaku melakukan hal bejat itu dengan dalih menyukai anak tirinya, pelaku mengaku sudah melakukan perbuatan bejatnya menyetubuhi korban sebanyak empat kali. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

11 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

3 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

3 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal