Kasus Tewasnya Bripda Diego Rumaropen, Danki Brimob Wamena Direkomendasikan Dipecat

Edy Siswanto
AKP R, mantan Danki D Brimob Wamena saat menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri di Polda Papua. (Foto : iNews/Edy Siswanto)

JAYAPURA, iNews.id - Mantan Komandan Kompi (Danki) D Brimob Wamena berinisial AKP R direkomendasikan diberhentikan secara tidak hormat (PTDH). Rekomendasi pemecatan ini berdasarkan hasil putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

AKP R merupakan atasan Bripda Diego Rumaropen. Dia yang mengajak almarhum ke lokasi kejadian untuk menembak sapi, namun saat itu korban diserang KKB hingga tewas di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (18/6/2022). Selain itu, para pelaku juga mengambil dua pucuk senjata api organik Polri.

Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri ini dipimpin langsung Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R Urbinas didampingi Wakil Ketua Kompol I Made Suartika dan anggota Kompol Hermanto. Sidang dihadiri perwakilan keluarga korban almarhum Bripda Diego Rumaropen bertempat di ruang Media Center Mapolda Papua, Selasa (2/8/2022).

Gustav menjelaskan, berdasarkan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, AKP R telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri dan mendapatkan putusan sanksi berupa rekomemdasi PTDH. 

Menurutnya, AKP R disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf C dan l serta Pasal 10 ayat (1) huruf a Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

3 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

6 hari lalu

Briptu DBR Dipecat dari Polri, Kapolresta Jayapura Beri Peringatan Keras ke Personel

8 hari lalu

Kebakaran Lahan Terbakar di Halmahera Timur, Brimob Gerak Cepat Padamkan Api

12 hari lalu

Mutasi Polri, Irjen Totok Suharyanto Jabat Kapolda Sulbar Gantikan Irjen Adi Deriyan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal