Kasus Tewasnya Bripda Diego Rumaropen, Danki Brimob Wamena Direkomendasikan Dipecat

Edy Siswanto
AKP R, mantan Danki D Brimob Wamena saat menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri di Polda Papua. (Foto : iNews/Edy Siswanto)

JAYAPURA, iNews.id - Mantan Komandan Kompi (Danki) D Brimob Wamena berinisial AKP R direkomendasikan diberhentikan secara tidak hormat (PTDH). Rekomendasi pemecatan ini berdasarkan hasil putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

AKP R merupakan atasan Bripda Diego Rumaropen. Dia yang mengajak almarhum ke lokasi kejadian untuk menembak sapi, namun saat itu korban diserang KKB hingga tewas di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (18/6/2022). Selain itu, para pelaku juga mengambil dua pucuk senjata api organik Polri.

Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri ini dipimpin langsung Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R Urbinas didampingi Wakil Ketua Kompol I Made Suartika dan anggota Kompol Hermanto. Sidang dihadiri perwakilan keluarga korban almarhum Bripda Diego Rumaropen bertempat di ruang Media Center Mapolda Papua, Selasa (2/8/2022).

Gustav menjelaskan, berdasarkan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, AKP R telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri dan mendapatkan putusan sanksi berupa rekomemdasi PTDH. 

Menurutnya, AKP R disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf C dan l serta Pasal 10 ayat (1) huruf a Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

AKBP Glenn Roy Molle Dilantik Jadi Wakapolresta Sorong Kota, Ini Pesan Kapolresta

5 hari lalu

Polri Kirim 1.500 Tabung Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla Kalimantan-Sumatera

6 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

9 hari lalu

Polri Gerak Cepat, Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia Korban Reruntuhan Gempa NTT Naik Helikopter

10 hari lalu

Kasus Pembunuhan Bripka Fredy Awes di Yahukimo Terungkap, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal