8 Orang Divonis Penjara 16-175 Tahun gegara Bunuh Tentara di Guatemala

Umaya Khusniah
Delapan orang divonis penjara antara 16-175 tahun setelah terbukti membunuh tiga tentara di Guatemala. (Foto: Reuters)

Hakim Juan Jose Jimenez menghukum Montes dengan penjara total 175 tahun karena pembunuhan dan percobaan pembunuhan. Montes telah berulang kali mengatakan dia tidak bersalah.

Tujuh penduduk desa lainnya, termasuk tiga wanita, dipenjara antara 16 dan 143 tahun.

"Saya merayakan César Montes telah dijatuhi hukuman 175 tahun penjara setelah dikalahkan di pengadilan atas pembunuhan tiga tentara," kata presiden dalam sebuah pernyataan di Twitter.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
11 jam lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

11 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

23 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

23 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

23 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal