BPOM Gorontalo Temukan Kudapan Diduga Mengandung Rhodamine B di Pasar Sabtu Molutabu

Antara
BPOM Gorontalo bersama Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli saat memantau makanan dan minuman di Pasar Molutabu.(Foto: Antara)

Apalagi, lanjut Adjis, produk ini pasti diproduksi oleh UMKM dan sudah menjadi tugas mereka melakukan pendampingan kepada UMKM dan dibina untuk tidak menggunakan produk-produk yang bisa membahayakan konsumen.

"Bahaya dari produk yang menggunakan pewarna kain atau Rhodamine B ini, bahayanya bermacam-macam. Paling parah itu dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker," ujarnya.

Kepada masyarakat, ia berharap untuk bisa menjadi konsumen yang cerdas. Ketika ada produk yang berwarna terlalu mencolok, itu perlu dicurigai.

"Sebagai konsumen boleh curiga dan pastikan ketika ada produk makanan berkemas, itu sudah ada izin edar, baik dari Dinas Kesehatan maupun dari BPOM. Produknya pasti aman apabila sudah ada izin edar dari kedua instansi tersebut," kata dia, lagi.

Sementara itu, terkait dengan hasil temuan produk tersebut, Adjis mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau mengkonsumsi produk tersebut untuk sementara waktu sambil menunggu hasil uji laboratorium BPOM keluar.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kejar PAD Rp1 Miliar, Anggota DPRD Kotim Hendra Sia Dorong Penguatan Laboratorium

10 hari lalu

Terungkap, Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Raup Omzet Rp750 Juta Sehari

10 hari lalu

BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Barang Bukti Senilai Rp16,1 Miliar

3 bulan lalu

BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Berisiko Tinggi Tanpa Pengawasan

3 bulan lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal