2 Tahun Buron, Sales Ditangkap Kejari Sawahlunto saat Sembunyi di Tumpukan Kain Kotor

Budi Sunandar
Terpidana kasus peniouan Rp521 juta, Anita Mardalena, digiring Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). (Foto: iNews/Budi Sunandar)

“Akhirnya setelah mendapat bantuan dari kelurahan dan RT setempat, tim berhasil masuk ke dalam rumah. Namun, tim masih belum menemukan terpidana,” katanya.

Tidak lama kemudian, delapan orang keluarga Anita Mardalena datang ke rumah tersebut. Tim memastikan Anita memang berada di rumah orang tuanya tersebut. Akhirnya tim memutuskan kembali masuk ke rumah yang telah dicurigai.

Tim berhasil menemukan Anita bersembunyi di bawah tumpukan kain kotor di dalam rumah tersebut. Saat tim akan membawa terpidana, tim mendapat perlawanan dari keluarganya. Namun, tim berhasil mengamankan terpidana.

“Terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumbar. Sampai di sana, tim langsung memutuskan untuk membawa terpidana ke Sawahlunto. Pada pukul 17.00 WIB, Anita telah dieksekusi di Rutan Kelas IIB Kota Sawahlunto,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

1 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

4 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

6 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

8 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal