“Akhirnya setelah mendapat bantuan dari kelurahan dan RT setempat, tim berhasil masuk ke dalam rumah. Namun, tim masih belum menemukan terpidana,” katanya.
Tidak lama kemudian, delapan orang keluarga Anita Mardalena datang ke rumah tersebut. Tim memastikan Anita memang berada di rumah orang tuanya tersebut. Akhirnya tim memutuskan kembali masuk ke rumah yang telah dicurigai.
Tim berhasil menemukan Anita bersembunyi di bawah tumpukan kain kotor di dalam rumah tersebut. Saat tim akan membawa terpidana, tim mendapat perlawanan dari keluarganya. Namun, tim berhasil mengamankan terpidana.
“Terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumbar. Sampai di sana, tim langsung memutuskan untuk membawa terpidana ke Sawahlunto. Pada pukul 17.00 WIB, Anita telah dieksekusi di Rutan Kelas IIB Kota Sawahlunto,” katanya.