Gelapkan Motor Bos, Karyawan Rumah Makan di Jambi Diringkus Polisi

Azhari Sultan
Karyawan rumah makan ini gelapkan motor milik bos (Azhari Sultan/MNC Portal)

MUAROJAMBI, iNews.id - Seorang karyawan rumah makan di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi, ditangkap polisi. Pasalnya, pelaku yang diketahui bernama Ikram Puad tersebut, menggelapkan motor milik bosnya.

Kasi Humas Polsek Sekernan, Amradi mengatakan, kejadiannya pada Januari lalu. Menurutnya, pelaku yang bekerja sebagai karyawan Rumah Makan Pita Bunga milik korban meminjam motor milik korban dengan alasan untuk membeli kuota internet Hp milik pelaku.

"Saat itu, korban meminta Fredi untuk mengantar pelaku, namun pelaku menolaknya dengan alasan membeli paket kuotanya di dekat rumah makan Pita Bunga," kata Amradi, Rabu (10/8/2022).

Namun, pelaku menolak untuk diantarkan. Selanjutnya, 1 unit sepeda motor milik korban tersebut dikuasai oleh pelaku. Usai membawa motor milik bos rumah makan tersebut, pelaku tidak kembali lagi.

Tidak terima dengan perlakuan anak buahnya, Nia Febriani yang merupakan bosnya pelaku melaporkan warga Jalan Lingkar Selatan II, Kelurahan Paal Merah, Kota Jambi ke kepolisian.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal