Kasus Istri Bantu Suami Perkosa Perempuan Lain, Polisi Sita Ponsel Berisi Adegan Mesum

Rus Akbar
Polisi menetapkan AF dan istrinya YN (40) sebagai tersangka kasus pemerkosaan (Rus Akbar/iNews)

BUKITTINGGI, iNews.id - Penyidik Reskrim Polres Bukittinggi menyita ponsel yang diduga berisi rekaman adegan mesum yang dilakukan oleh AF (36) dan korban S (26). Video itu diduga berisi rekaman adegan saat AF memperkosa S.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, ponsel itu menjadi salah satu barang bukti yang disita oleh penyidik.

"Kami sita ponsel di dalamnya juga ada rekaman, pada saat tanggal 11 Desember 2020 itu, akhir pemerkosaan. Yang nyuruh suaminya," kata Chairul Amri, Rabu (27/1/2021).

Amri menambahkan, polisi juga sudah menetapkan AF dan istrinya YN (40) sebagai tersangka kasus pemerkosaan. Keduanya merupakan warga Gurun Panjang Kelurahan Pakan Kurai, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat yang diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap S (26).

"Sudah ditetapkan tersangka, sama-sama keduanya kami tahan. Kemarin penetapan tersangka, berdasarkan 184 KUHAP, alat bukti yang kuat," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal