Ini Peran 4 Aktivis KAMI Medan yang Jadi Tersangka UU ITE dalam Demo Omnibus Law

Antara
Muhamad Rizky
Suasana saat jumpa pers penangkapan anggota KAMI di Kantor Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membeberkan peran empat aktivis KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Medan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memprovokasi masyarakat sehingga terjadi aksi anarkis saat demo menentang pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Medan.

Identitas kempat tersangka tersebut yakni berinisial KA, J, NZ dan WRP. Mereka merupakan aktivis KAMI yang tergabung dalam WhatsApp Group (WAG) KAMI Medan.

"KA adalah admin WAG KAMI Medan," ujar Irjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Argo mengatakan, di WAG tersebut, ditemukan konten foto dan kalimat-kalimat hasutan dari keempat tersangka untuk membuat kerusuhan. Mereka ditangkap setelah Siber Bareskrim memantau adanya konten provokasi di grup percakapan dari Medan yang mendorong pengunjuk rasa melakukan aksi demonstrasi yang anarkis, vandalisme dan melukai aparat.

"Unjuk rasa kemarin ada yang anarkis, vandalisme yang merusak fasilitas dinas Polri, fasilitas pemerintah dan fasilitas umum. Melukai orang salah satunya petugas, contohnya di Medan, polisi menjadi korban unjuk rasa anarkis. Dengan adanya anarkis dan vandalisme akibat unjuk rasa ini, kami cek ada beberapa kegiatan terpantau di medsos dari Medan. Pola yang digunakan pola hasut dan hoaks," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

17 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

20 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, 1 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal