Covid-19 Meningkat Lagi, PPKM Kembali Diperpanjang hingga 15 Agustus

Raka Dwi Novianto
Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM luar Jawa Bali hingga 15 Agustus. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) baik di dalam dan luar Jawa dan Bali. Perpanjangan ini dilakukan lantaran ada peningkatan kasus Covid-19.

PPKM diperpanjang mulai tanggal 2 hingga 15 Agustus 2022. Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA, mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM kembali diperpanjang mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa minggu terakhir. 

“PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan dikarenakan subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).

"Walaupun begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukan penanganan pandemi yang terus terkendali”, katanya.

Safrizal mengatakan bahwa kondisi di seluruh daerah baik itu di daerah Jawa dan Bali maupun di Luar Jawa dan Bali, tetap berada di Level 1.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

19 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

24 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

24 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

30 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal