Demi Anak di Tahanan, Ibu di Bantul Nekat Selundupkan Narkoba dalam Kemaluan

erfan erlin
Ibu yang coba menyelundupkan obat terlarang demi anak di tahanan saat diamankan petugas Rutas Kelas IIB Bantul. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

"MY akhirnya ditangkap karena terbukti membawa pil yarindo 13 butir," katanya.

Pil tersebut diberikan kepada anaknya yang saat ini menjadi tahanan di Rutan Kelas IIB Bantul. MY yang akhirnya tertangkap ini akan mengikuti jejak anaknya mendekam dalam sel tahanan. Selain itu petugas rutan akan berkoordinasi dengan polisi  untuk langkah hukum berikutnya. 

Sementaara EAP sang anak pelaku MY mendapat tindakan tegas dari petugas Rutan Bantul. Dia dipindahkan ke sel isolasi sebagai hukuman atas upaya permufakatan jahat untuk membawa narkoba ke dalam rutan.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto memberikan atensi atas kejadian ini. Menurutnya, jajaran Rutan Kelas IIB Bantul telah menjalankan SOP dengan baik dalam menyelenggarakan kunjungan warga binaan. 

“Kami menekankan seluruh Lapas/Rutan untuk perang dengan narkoba. Jangan sampai kita memberi tempat kepada kejahatan luar biasa ini karena akan memberikan dampak negatif yang parah,” ujar Agung.

Agung juga menyampaikan penggagalan upaya penyelundupan ini karena para petugas senantiasa siaga dalam bertugas. Tidak mudah untuk dapat mengetahui modus penyelundapan barang haram ini karena begitu banyak momen yang dapat dimanfaatkan.

“Kami mengapresiasi atas para petugas di Rutan Kelas IIB Bantul yang siaga dan akhirnya berhasil melakukan penggagalan. Kesiapsiagaan ini harus dipertahankan untuk menjaga Rutan tetap bersih dari narkoba,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal