Yogyakarta Jadi Sasaran Empuk Peredaran Rokok Ilegal

Agregasi Harianjogja
Ilustrasi

BANTUL, iNews.id - Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menyebut DIY merupakan salah satu daerah yang menjadi pangsa pasar peredaran rokok ilegal. Hal itu terlihat dari beberapa kali melakukan razia rokok ilegal produsennya dari luar DIY.

Saat ini, masih lakukan proses penyidikan terhadap penjual. Sementara produsennya berada di salah satu daerah di Jawa Tengah.

“Yogyakarta memang bukan produsen (rokok ilegal) tapi daerah pemasaran,” kata Henky di sela-sela Workshp Pemberantasan Cukai Ilegal, Selasa (1/9/2020).

Henky mengatakan tersangka yang masih dalam proses satu orang itu terjaring razia di wilayah Sleman bersama Satuan Polisi Pamong Praja. Tersangka tersebut selama ini hampir setahun mengedarkan rokok ilegal ke warung-warung kecil di wilayah pedalaman. Namun baru tertangkap bulan lalu.

Dari hasil pemeriksaan, kata Henky, tersangka sudah mengetahui bahwa yang diedarkannya merupakan rokok ilegal,

“Yang pasti sekarang satu orang yang kami sidik dia penjualnya. Ada penelusuran juga sampai produsesnnya. Kami masih memanggil mereka” kata Henky.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 jam lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

12 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

16 hari lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

22 hari lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

23 hari lalu

Kapal Pompong Tenggelam di Siak Riau, Pegawai Bea Cukai Tewas dan 3 Orang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal