Situs yang Diblokir Kominfo, Berikut Ini Daftarnya

Nabila Eka Putri
Situs yang Diblokir Kominfo (Foto: Google Play Store)

Cara mendaftarkan situs ke PSE
Untuk mengajukan pendaftaran ke PSE kita harus menyiapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti.

1. Pengisian formulir pendaftaran

2. Penyertaan kelengkapan dokumen pendaftaran

Tahap pendaftaran PSE
1. Membuat akun

2. Verifikasi kelengkapan data

3. Terdaftar

Penjelasan diatas tadi adalah situs yang diblokir Kominfo hingga bagaimana cara kita mendaftarkan diri ke Kominfo agar situs tersebut tidak diblokir Kominfo.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Fakta Mengejutkan! Banyak Anak Indonesia Ngaku Dewasa agar Bebas Main Medsos

Internet
3 bulan lalu

Akses ChatGPT Terancam Diputus Komdigi, Ini Penyebabnya!

Internet
3 bulan lalu

Alasan Komdigi Ultimatum 25 PSE Belum Terdaftar Akan Disanksi dan Layanan Diputus

Internet
3 bulan lalu

25 PSE Terancam Diputus Aksesnya, Ini Penjelasan Komdigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal