Ketua Umum PAPIRI Mulyadi mengatakan, calon advokat perlu dibekali pemahaman mengenai tanggung jawab profesi, etika, perubahan masyarakat hingga perkembangan teknologi yang memengaruhi praktik hukum.
"Harapan kami, melalui kerja sama ini lahir calon-calon advokat yang memiliki kualitas semakin baik, profesional, berintegritas, dan pada saat yang sama adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dunia hukum terus berubah dan advokat tidak boleh tertinggal dari perubahan tersebut," ujar Mulyadi.
Menurut dia, pengalaman praktisi hukum juga perlu dipertemukan dengan kekuatan akademik perguruan tinggi agar calon advokat tidak hanya memahami hukum secara teoritis, tetapi juga mengenali realitas yang akan dihadapi ketika memasuki dunia profesi.
Hal itu menjadi salah satu konteks kerja sama PAPIRI dengan Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) periode 2026-2031.
Melalui pendidikan tersebut, peserta diharapkan mendapatkan pemahaman mengenai profesi advokat, mulai dari hukum acara, teknik penyelesaian perkara, penyusunan dokumen hukum, etika profesi hingga perkembangan hukum dan teknologi.