Dengan perubahan tersebut, tantangan pendidikan hukum ke depan bukan hanya mencetak lulusan yang mampu memahami aturan. Calon advokat juga perlu dibekali kemampuan untuk menghadapi persoalan baru yang muncul ketika hukum bertemu dengan teknologi.
Terlebih, perkembangan AI dan ekosistem digital terus menghadirkan situasi yang belum tentu ditemukan dalam pola praktik hukum konvensional.
Artinya, kemampuan memahami teknologi bukan lagi sekadar nilai tambah. Bagi calon advokat, pengetahuan tersebut menjadi bagian dari bekal untuk memahami bagaimana hukum bekerja di tengah perubahan zaman.