Bukan Cuma Hafal Pasal, Calon Advokat Kini Dituntut Paham Teknologi dan AI

Muhammad Sukardi
Ilustrasi advokat muda. (Foto: Ilustrasi AI)

Dengan perubahan tersebut, tantangan pendidikan hukum ke depan bukan hanya mencetak lulusan yang mampu memahami aturan. Calon advokat juga perlu dibekali kemampuan untuk menghadapi persoalan baru yang muncul ketika hukum bertemu dengan teknologi.

Terlebih, perkembangan AI dan ekosistem digital terus menghadirkan situasi yang belum tentu ditemukan dalam pola praktik hukum konvensional.

Artinya, kemampuan memahami teknologi bukan lagi sekadar nilai tambah. Bagi calon advokat, pengetahuan tersebut menjadi bagian dari bekal untuk memahami bagaimana hukum bekerja di tengah perubahan zaman.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sidang Perdana, Denny Indrayana Ditegur Ketua MK Suhartoyo karena Tak Kenakan Toga Advokat

12 hari lalu

MA Tolak Kasasi Jaksa, Advokat Junaedi Saibih Tetap Bebas di Kasus Suap Hakim

1 bulan lalu

Kasasi Jaksa Ditolak, Advokat Junaedi Saibih dkk Tetap Bebas di Kasus Perintangan Penyidikan

2 bulan lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal