Bukan Cuma Hafal Pasal, Calon Advokat Kini Dituntut Paham Teknologi dan AI

Muhammad Sukardi
Ilustrasi advokat muda. (Foto: Ilustrasi AI)

Skill Digital Jadi Bekal Calon Advokat

Dekan Fakultas Hukum UMMAT Hilman Syahrial Haq mengatakan, pendidikan hukum tidak hanya bertujuan menghasilkan lulusan dengan kemampuan akademik, tetapi juga membentuk karakter dan integritas sebagai fondasi profesi.

Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Hukum UMMAT Anies Prima Dewi mengingatkan bahwa calon advokat muda untuk terus mengembangkan kapasitas diri.

Menurut Anies, perkembangan hukum semakin cepat dan kerap bersinggungan dengan teknologi, ekonomi, bisnis hingga hubungan antarnegara.

"Teruslah mengembangkan diri dan seluruh potensi yang dimiliki. Kejar ilmu setinggi mungkin. Calon advokat muda harus menyiapkan dirinya agar mampu bersaing bukan hanya pada tingkat nasional, tetapi juga pada tingkat global," ujarnya.

Selain pemahaman teknologi, dia menyebut kemampuan komunikasi, riset hukum, pemahaman praktik hukum dan penguasaan bahasa asing juga semakin penting bagi calon advokat. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sidang Perdana, Denny Indrayana Ditegur Ketua MK Suhartoyo karena Tak Kenakan Toga Advokat

12 hari lalu

MA Tolak Kasasi Jaksa, Advokat Junaedi Saibih Tetap Bebas di Kasus Suap Hakim

1 bulan lalu

Kasasi Jaksa Ditolak, Advokat Junaedi Saibih dkk Tetap Bebas di Kasus Perintangan Penyidikan

2 bulan lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal