Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdana, Denny Indrayana Ditegur Ketua MK Suhartoyo karena Tak Kenakan Toga Advokat
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Cuma Hafal Pasal, Calon Advokat Kini Dituntut Paham Teknologi dan AI

Minggu, 27 September 2026 - 11:59:00 WIB
Bukan Cuma Hafal Pasal, Calon Advokat Kini Dituntut Paham Teknologi dan AI
Ilustrasi advokat muda. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Umum PAPIRI Mulyadi mengatakan, calon advokat perlu dibekali pemahaman mengenai tanggung jawab profesi, etika, perubahan masyarakat hingga perkembangan teknologi yang memengaruhi praktik hukum.

"Harapan kami, melalui kerja sama ini lahir calon-calon advokat yang memiliki kualitas semakin baik, profesional, berintegritas, dan pada saat yang sama adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dunia hukum terus berubah dan advokat tidak boleh tertinggal dari perubahan tersebut," ujar Mulyadi.

Menurut dia, pengalaman praktisi hukum juga perlu dipertemukan dengan kekuatan akademik perguruan tinggi agar calon advokat tidak hanya memahami hukum secara teoritis, tetapi juga mengenali realitas yang akan dihadapi ketika memasuki dunia profesi.

Hal itu menjadi salah satu konteks kerja sama PAPIRI dengan Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) periode 2026-2031. 

Melalui pendidikan tersebut, peserta diharapkan mendapatkan pemahaman mengenai profesi advokat, mulai dari hukum acara, teknik penyelesaian perkara, penyusunan dokumen hukum, etika profesi hingga perkembangan hukum dan teknologi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut