Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdana, Denny Indrayana Ditegur Ketua MK Suhartoyo karena Tak Kenakan Toga Advokat
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Cuma Hafal Pasal, Calon Advokat Kini Dituntut Paham Teknologi dan AI

Minggu, 27 September 2026 - 11:59:00 WIB
Bukan Cuma Hafal Pasal, Calon Advokat Kini Dituntut Paham Teknologi dan AI
Ilustrasi advokat muda. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

Skill Digital Jadi Bekal Calon Advokat

Dekan Fakultas Hukum UMMAT Hilman Syahrial Haq mengatakan, pendidikan hukum tidak hanya bertujuan menghasilkan lulusan dengan kemampuan akademik, tetapi juga membentuk karakter dan integritas sebagai fondasi profesi.

Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Hukum UMMAT Anies Prima Dewi mengingatkan bahwa calon advokat muda untuk terus mengembangkan kapasitas diri.

Menurut Anies, perkembangan hukum semakin cepat dan kerap bersinggungan dengan teknologi, ekonomi, bisnis hingga hubungan antarnegara.

"Teruslah mengembangkan diri dan seluruh potensi yang dimiliki. Kejar ilmu setinggi mungkin. Calon advokat muda harus menyiapkan dirinya agar mampu bersaing bukan hanya pada tingkat nasional, tetapi juga pada tingkat global," ujarnya.

Selain pemahaman teknologi, dia menyebut kemampuan komunikasi, riset hukum, pemahaman praktik hukum dan penguasaan bahasa asing juga semakin penting bagi calon advokat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut