Bali Berlakukan Pajak untuk Turis 14 Februari 2024, Ini Cara Bayar dan Syaratnya!

Wiwie Heryani
Bali Berlakukan Pajak untuk Turis 14 Februari 2024 (Foto: Ist)

Pengecualian pajak turis Bali

Tidak semua turis asing yang masuk Bali mesti membayar pajak turis. Pajak itu tidak berlaku bagi kriteria warga negara asing berikut ini:

- Pemegang visa diplomatik
- Awak kapal
- Pemegang KITAS/KITAP
- Pelajar
- Pemegang visa non-turis tertentu

Nah, itu dia segala hal yang perlu diketahui tentang pajak turis di Bali yang berlaku mulai 14 Februari 2024. Tujuan dari pemberlakuan pajak turis ini untuk menjaga keseimbangan alam dan pariwisata di Bali.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Destinasi
3 hari lalu

Ada Atraksi Pesawat di Aero Sport Fest 2025 Tanjung Lesung, Intip Keseruannya!

Destinasi
4 hari lalu

Geger! Turis Muda Meninggal Dunia di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk

Destinasi
7 hari lalu

Viral Open Trip ke Bantar Gebang, Biaya mulai dari Rp99.900!

Destinasi
9 hari lalu

Di Balik Sunyi Puhsarang, Destinasi Religi Menyimpan Jejak Sejarah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal