Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!
Advertisement . Scroll to see content

DPR Minta Keran Ekspor Biji Bauksit Dibuka Lagi, Ini Alasannya

Senin, 08 Juli 2024 - 22:17:00 WIB
DPR Minta Keran Ekspor Biji Bauksit Dibuka Lagi, Ini Alasannya
ilustrasi daerah penghasil bauksit terbesar di Indonesia. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi VII DPR RI mengusulkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membuka lagi ekspor bijih bauksit secara terbatas. Hal itu dinilai dapat menggerakkan perekonomian di Kalimantan Tengah. 

Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak Juni 2023 sudah melarang ekspor bauksit. Langkah itu dilakukan demi meningkatkan nilai tambah di dalam negeri alias hilirisasi.

"Komisi VII DPR RI mendorong Menteri ESDM untuk mengkaji dan membuka kembali kebijakan pelarangan ekspor bauksit dengan kuota ekspor terbatas dalam rangka untuk menggerakkan perekonomian daerah penghasil bauksit sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI bersama Menteri ESDM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (8/7/2024). 

Demikian diungkapkan Maman lantaran dirinya mewakili aspirasi daerah pemilihannya di Kalimantan Barat, di mana sumber daya alam terbesarnya adalah bauksit. 

Apalagi menurutnya saat ini masih sedikit smelter-smelter bauksit di Indonesia yang beroperasi, di antaranya, PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), PT Well Harvest Winning Alumnia Refinery (WHW) yang berlokasi Kalimantan Barat dan yang saat ini sedang proses commisioning yaitu PT Borneo Alumina Indonesia (BAI). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut