Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Sambangi Kemenkeu, Serahkan Dokumen Tambahan
Dia menyebut, Eko Darmanto sebelumnya sudah pernah dipanggil dan memenuhi panggilan dari Kemenkeu. Setelah menerima berkas tambahan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu akan kembali melakukan pendalaman terhadap eks Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta.
"Nanti tim pemeriksa akan mendalami lagi dari berkas yang diberikan, mudah-mudahan dapat segera bisa diputuskan kira-kira dari hasil pemeriksaan apa rekomendasi yang akan diambil oleh Inspektorat Jenderal," tuturnya.
Prastowo menyebut, Kemenkeu belum bisa memutuskan masa depan Eko Darmanto. Pasalnya, internal Kemenkeu hingga saat ini masih melakukan analisis.
"Kami belum dapat menyimpulkan sejauh itu ya karena masih menunggu analisis terhadap berkas-berkas dokumen yang disampaikan, termasuk kami juga masih berkomunikasi dengan KPK dan PPATK. Nanti pada saatnya akan disampaikan," katanya.
Editor: Aditya Pratama