Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Silmy Karim Umumkan Tiga Nama Hasil Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi 
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Tawarkan Visa Emas untuk Tarik Investor Asing, Berlaku untuk Individu dan Korporat

Minggu, 03 September 2023 - 14:31:00 WIB
Indonesia Tawarkan Visa Emas untuk Tarik Investor Asing, Berlaku untuk Individu dan Korporat
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Indonesia melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menawarkan skema visa emas untuk menarik investor asing. Visa emas tersebut, berlaku untuk investor asing individu dan korporasi. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan tawaran visa emas itu, untuk meningkatkan investasi asing guna mendukung pembangunan dan mendongkrak perekonomian nasional. 

“Visa emas ini berupa pemberian izin tinggal untuk jangka waktu perpanjangan 5 hingga 10 tahun,” kata Silmy Karim, dalam keterangannya, Minggu (3/9/2023).

Menurut dia, negara-negara lain di dunia termasuk AS, Irlandia, Selandia Baru, dan Spanyol telah memperkenalkan visa emas serupa bagi investor, yang berupaya menarik modal dan penduduk yang berwirausaha.

Berikut ketentuan visa emas untuk investor asing kategori individu dan korporat: 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut