Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Parpol Boleh Ikut Daftar jadi Petinggi OJK, Begini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

OJK Sebut Indosterling Tak Punya Izin Menghimpun Dana

Senin, 16 November 2020 - 10:40:00 WIB
OJK Sebut Indosterling Tak Punya Izin Menghimpun Dana
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal kasus gagal bayar yang menimpa nasabah PT Indosterling Optima Investa (IOI). (Foto: ilustrasi/Ant)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Sekar, Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk saat ini sudah bergerak untuk mengusut kasus tersebut. "Sdah pernah dipanggil SWI," katanya."

Pengacara sejumlah nasabah IOI, Andreas sebelumnya mengatakan, nasabah selama ini tidak mengetahui IOI tak memiliki izin. Perusahaan memang memiliki izin untuk perdagangan, namun bukan untuk menghimpun dana.

"Padahal di dalam perjanjiannya pada pasal 6 huruf e dikatakan mereka memiliki segala jenis ijin yang diperlukan termasuk dari lembaga keuangan," katanya saat dihubungi.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut