Posko THR Kemnaker Terima 2.219 Aduan, 1.105 Tidak Dibayar hingga H-1 Lebaran
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi menyampaikan, hingga H-1 Lebaran 2023 pihaknya telah menerima 2.219 aduan di posko THR. Mayoritas aduan tersebut adalah para pekerja yang belum menerima THR dari perusahaan.
Dari total 2.219 pengaduan dari 1.479 perusahaan, sebanyak 1.105 pengadu tentang THR tak dibayarkan, 734 aduan THR tak sesuai ketentuan, dan 380 aduan THR terlambat bayar.
"Jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.219 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan 1.479 perusahaan," ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (21/4/2023).
Anwar menambahkan, dari hasil rekapitulasi pengaduan THR 2023, dari 2.219 pelapor, 273 aduan telah ditindaklanjuti serta belum ditindaklanjuti sebanyak 1.206 aduan.