Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Insanul Fahmi Diduga Laporkan Inara Rusli dan Wardatina Mawa ke Polisi, Alasannya Mengejutkan!
Advertisement . Scroll to see content

PT Kampoeng Kurma Jonggol Berstatus Pailit

Rabu, 26 Mei 2021 - 16:38:00 WIB
PT Kampoeng Kurma Jonggol Berstatus Pailit
Pengembang perumahan PT Kampoeng Kurma dinyatatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Belum ada keterangan resmi dari Kampoeng Kurma. Upaya iNews.id untuk mengonformasi kuasa hukum perusahaan properti itu belum terjawab.

Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa puluhan orang terkait kasus dugaan investasi properti bodong PT Kampoeng Kurma tersebut. Penyidikan menindaklanjuti laporan Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai adanya investasi properti bodong pembelian lahan kavling yang dilakukan oleh PT Kampoeng Kurma pada awal 2020

Menurut Bareskrim Polri, Kampoeng Kurma tidak memiliki izin usaha perantara perdagangan properti. Namun belum ada tersangka dalam kasus ini.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut