Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimly Soroti Adies Kadir Jadi Hakim MK: Saya Senang, tapi Prosesnya Bermasalah
Advertisement . Scroll to see content

Gaji dan Tunjangan Hakim MK, Ternyata Segini Nominalnya!

Senin, 22 April 2024 - 19:45:00 WIB
Gaji dan Tunjangan Hakim MK, Ternyata Segini Nominalnya!
Gaji dan Tunjangan Hakim MK (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 mencantumkan tentang tunjangan  jabatan para hakim MK. Di dalam aturan tersebut tertulis Ketua MK mendapatkan tunjangan jabatan Rp121.609.000. 

Wakil Ketua MK mendapatkan tunjangan jabatan Rp77.504.000. Hakim MK sendiri tunjangan jabatannya dapat mencapai Rp72.854.000. 

Nah, jika ditotal-total, Ketua MK dapat mengantongi Rp126,6 juta, wakil ketua MK Rp82,1 juta dan hakim MK Rp77 juta per bulan. 

Itulah informasi mengenai gaji dan tunjangan hakim MK. Semoga bermanfaat.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut