Menkeu Akui PPKM Bikin Seret Penerimaan Pajak

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengakui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat seret penerimaan pajak negara.
Menurut dia, PPKM mengurangi aktivitas ekonomi, khususnya konsumsi, investasi, dan ekspor. Secara sektoral, PPKM juga berdampak pada sektor-sektor yang bergantung pada mobilitas masyarakat, seperti perdagangan, transportasi, serta hotel dan restoran.
Hal itu, lanjut Menkeu, berimplikasi terhadap penerimaan pajak terutama dari sektor perdagangan, tradisional, transportasi, dan akomodasi.
"Nanti penerimaan bulan Juli atau bahkan kuartal III dan kuartal IV kami akan terus melakukan [pemantauan] bagaimana rekaman penerimaan pajak sesuai dengan kegiatan ekonomi," ujar Sri Mulyani, dalam video virtual, Jumat (6/8/2021).
Dia mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak pada semester I 2021 sudah ada perbaikan, yakni sebesar Rp 557,77 triliun atau tumbuh 4,9 persen dibanding realisasi pada periode yang sama tahun lalu Rp 531,77 triliun.