OJK Bentuk LAPS untuk Tengahi Sengketa Perbankan hingga Asuransi
"Mulai awal tahun 2021, penyelesaian sengketa melalui LAPS akan dilakukan secara terintegrasi," katanya.
LAPS, kata Sekar, merupakan integrasi antara lembaga sengketa yang sudah ada yaitu Badan Arbitrasi Pasar Modal Indonesia (BAPMI), Badan Mediasi dan Arbitrasi Asuransi Indonesia (BMAI), Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP), Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI).
Kemudian ada Badan Mediasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (BAMPPI), dan Badan Mediasi Pembiayaan, Pegadaian, dan Venture Indonesia (BAMPPVI). Menurut Sekar, sentralisasi layanan mediasi dan arbitrase ini penting karena masyarakat akan semakin dipermudah saat menghadapi sengketa terkait jasa keuangan.
Editor: Rahmat Fiansyah