Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Terbitkan PP PMN untuk 3 BUMN, Berapa Nilainya?

Senin, 11 Oktober 2021 - 17:16:00 WIB
 Jokowi Terbitkan PP PMN untuk 3 BUMN, Berapa Nilainya?
Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha, perlu melakukan penambahan PMN di PLN," demikian bunyi beleid tersebut, dikutip Senin (11/10/2021). 

Selanjutnya, PMN Aviasi Pariwisata Indonesia ditetapkan melalui PP Nomor 104 Tahun 2021. Dalam skemanya, pemerintah memberikan PMN dengan mengalihkan saham seri B ke perseroan. 

Adapun rincian pengalihan saham ke Aviasi Pariwisata Indonesia diantaranya: 

1. 101.699 saham seri B dari Hotel Indonesia Natour (Persero)

2. 46.849 saham seri B dari PT Sarinah (Persero)

3. 249.999 saham seri B dari PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero)

4. 6.414.411 saham seri B dari PT Angkasa Pura I (Persero)

5. 15.971.651 saham seri B dari PT Angkasa Pura II (Persero)

Dengan demikian, total PMN yang diberikan pemerintah kepada dua BUMN sebesar Rp20,802 triliun, sedangkan untuk BUMN Aviasi Pariwisata berupa penyertaan saham seri B. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut