Jokowi Terbitkan PP PMN untuk 3 BUMN, Berapa Nilainya?
"Untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha, perlu melakukan penambahan PMN di PLN," demikian bunyi beleid tersebut, dikutip Senin (11/10/2021).
Selanjutnya, PMN Aviasi Pariwisata Indonesia ditetapkan melalui PP Nomor 104 Tahun 2021. Dalam skemanya, pemerintah memberikan PMN dengan mengalihkan saham seri B ke perseroan.
Adapun rincian pengalihan saham ke Aviasi Pariwisata Indonesia diantaranya:
1. 101.699 saham seri B dari Hotel Indonesia Natour (Persero)
2. 46.849 saham seri B dari PT Sarinah (Persero)
3. 249.999 saham seri B dari PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero)
4. 6.414.411 saham seri B dari PT Angkasa Pura I (Persero)
5. 15.971.651 saham seri B dari PT Angkasa Pura II (Persero)
Dengan demikian, total PMN yang diberikan pemerintah kepada dua BUMN sebesar Rp20,802 triliun, sedangkan untuk BUMN Aviasi Pariwisata berupa penyertaan saham seri B.
Editor: Jeanny Aipassa