Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UMKM Hadapi Tantangan, Pinjaman Tanpa Bunga Dibutuhkan Pelaku Usaha Kecil
Advertisement . Scroll to see content

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Modal Ventura, Simak Selengkapnya

Selasa, 23 Januari 2024 - 14:09:00 WIB
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Modal Ventura, Simak Selengkapnya
OJK resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2004-2028. (foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Penerbitan Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Nomor 4 Tahun 2023 membuat industri modal ventura sudah memiliki landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan kegiatan usaha. 

“Oleh karena itulah, OJK memandang perlu, harus ada suatu roadmap yang akan memperjelas arah pengembangan dan kekuatan ke depan dari industri modal ventura itu. OJK melibatkan berbagai stakeholders, baik internal maupun eksternal dalam melakukan penyusunan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028,” katanya.

Agusman menjelaskan, peta jalan tersebut ditopang empat pilar. Pertama, pilar tata kelola dan kelembagaan. Kedua, pilar edukasi dan literasi konsumen. Ketiga, pilar pengembangan elemen ekosistem. Dan terakhir, pilar pengaturan pengawasan dan perizinan.

Selanjutnya, dia menjelaskan ada tiga fase pengembangan industri modal ventura yang dihadapi yakni fase penguatam pondasi dan konsolidasi (2024-2025), menciptakan momentum (2026-2027), dan fase penyesuaian dan pertumbuhan (2028-seterusnya).

Adapun berbagai strategi mencakup, penguatan permodalan, tata kelola, manajemen resiko dan SDM. Lalu, penguatan pengaturan perizinan dan pengawasan. Kemudian, penguatan edukasi dan literasi konsumen. Lalu, penguatan ekosistem perusahaan modal ventura. Terakhir, pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut