Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : JK Ajak Masyarakat Lawan Mafia Tanah: Saya Termasuk Korban
Advertisement . Scroll to see content

Sofyan Djalil Bentuk Tim Anti Mafia Tanah

Jumat, 03 Desember 2021 - 08:05:00 WIB
Sofyan Djalil Bentuk Tim Anti Mafia Tanah
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil bentuk tim anti mafia tanah. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk Tim Anti Mafia Tanah. Tim ini dibentuk untuk membereskan kasus-kasus mafia tanah di masyarakat hingga pejabat kementerian yang terlibat.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, tim tersebut akan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Hal itu demi memudahkan pelaksanaan prosedur hukum.

Sementara Kementerian ATR/BPN pun telah menindak oknum pegawai BPN yang terlibat mafia tanah. Mereka yang terbukti terlibat diberi berbagai hukuman, mulai diturunkan pangkatnya hingga pemecatan. 

"Perlu diketahui, orang yang bekerja di BPN ini 38.000 orang, ibarat keranjang besar apel, ada yang busuk kita buang,” kata dia, dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).

Dia pun mengimbau jika ada notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terlibat untuk segera melaporkan  ke Kementerian ATR/BPN supaya diberikan tindakan tegas.

"Tidak boleh PPAT itu bergentayangan karena mereka diberikan kepercayaan oleh negara, tapi jadi pengkhianat. Itu jahat sekali namanya, padahal mereka dapat gaji dan fee dari masyarakat, tidak boleh itu,” ujarnya.

Ada pelaporan terkait mafia tanah bisa langsung ke Kementerian ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta, bisa juga melalui www.lapor.go.id. 

"Laporan dapat menyertakan bukti-bukti, nanti saya akan minta Inspektur Bidang Investigasi untuk melakukan investigasi. Kalau benar PPAT itu bersalah maka akan diberi sanksi, kementerian ATR/BPN yang jelas ingin melindungi betul hak atas tanah masyarakat," tutur Sofyan.

Dia menjelaskan, proses perbaikan di jajaran Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN maupun Kantor Pertanahan (Kantah) terus berjalan. Misalnya sistem promosi, sudah dijalankan dengan mempromosikan orang-orang yang tepat. Kementerian ATR/BPN juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada indikasi penegak hakim yang terlibat mafia tanah.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut