Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Sudah Sangat Memenuhi Syarat
Advertisement . Scroll to see content

Tata Cara Khutbah Jumat, Syarat & Rukun

Jumat, 28 Januari 2022 - 08:00:00 WIB
Tata Cara Khutbah Jumat, Syarat & Rukun
Tata cara Khutbah Jumat syarat dan rukunnya. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Khutbah Jumat

Dalam Mazhab Imam Syafii yang dipegang mayoritas umat Islam di Indonesia disebutkan ada delapan syarat khutbah Jumat.

Berikut 8 syarat khutbah Jumat:

1. Khutbah Jumat disampaikan dengan bahasa Arab secara berurutan di 3 rukun pertama.
Alasannya karena ini adalah ibadah ritual, alias ta’abbudiy, maka untuk menunaikannya harus sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Nabi SAW dan Rasulullah tidak menyampaikan kecuali dengan bahasa Arab.

Seperti takbiratul Ihram dan Surat al-fatihah dalam shalat. Keduanya harus dikerjakan sebagaimana datangnya; yakni dengan bahasa Arab. Karena kesemua adalah dzikir yang diwajibkan, maka tidak bisa diganti dengan selain bahasa yang dicontohkan.

2. Khutbah Jumat dilakukan setelah waktu zawal (tergelincir matahari ke arah barat).

Dalam pandangan madzhab al-Syafi’iyyah, shalat Jumat itu waktunya adalah waktu zuhur; yakni setelah zawal (tergelincirnya matahari ke arah barat). Karena memang khutbah adalah rangkaian awal shalat Jumat, maka itu khutbah harus dipastikan dilakukan di waktunya; yakni waktu zuhur, bukan sebelumnya.

3. Berdiri bagi yang mampu

Syarat berdiri ketika khutbah ini karena memang begitu yang dicontohkan oleh Nabi SAW dalam banyak riwayat tentang khutbah Rasulullah. Karenanya itu juga dijadikan syarat sah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut