Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nestapa Vadel Badjideh, Banding Ditolak Bikin Vonis Tambah Berat
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Hukuman Vadel Badjideh Makin Berat usai Banding Ditolak Terungkap!

Jumat, 07 November 2025 - 17:58:00 WIB
Alasan Hukuman Vadel Badjideh Makin Berat usai Banding Ditolak Terungkap!
Vadel Badjideh. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Rencana Vadel ingin menikahi korban setelah hamil juga tak lepas dari sorotan majelis hakim. Menurut mereka, hal itu tak lebih dari tipu muslihat untuk memuaskan birahinya.

"Karena nyatanya menggugurkan dua kali, anak darah dagingnya sendiri digugurkan tetapi dia mau menikahi, nah ini baru mau ya. Itu kira-kira yang menjadi alasan dari Majelis Hakim ketika memutus perkara ini," lanjut Catur.

Lebih jauh, Catur juga menegaskan usia Vadel masuk dalam kategori pria dewasa sehingga bisa menuai hukuman seberat itu.

"Pelaku, kalau di dalam putusan ini berumur 20 tahun ya. Karena dia lahir 11 Mei 2004. Jadi, dan untuk ukuran dewasa, ini adalah 18 tahun. Sehingga itu sudah termasuk perkara orang dewasa," lanjutnya.

"Ancamannya itu sebetulnya lebih dari itu, kalau nggak salah di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak itu sampai 15 tahun ya. Jadi sebetulnya masih dalam koridor ya, masih dalam memang kewenangan dari Majelis Hakim," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut