Erin Wartia Diperiksa Besok Terkait Dugaan Penganiayaan ART, Hadir atau Absen?
“Ya, jadi kan semua sudah diperiksa, tinggal terlapor. Jadi, kabar-kabarnya dari Polres Jaksel itu, terlapor (Erin Wartia) dalam minggu ini akan dimintai keterangan,” jelasnya.
Apabila Erin memenuhi panggilan, penyidik akan mendengar keterangannya terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan mantan ART bernama Herawati. Namun jika tidak hadir, penyidik berwenang menentukan langkah lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sejauh ini, sedikitnya lima hingga enam orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk pelapor. Pemeriksaan terhadap Erin dinilai menjadi bagian penting untuk melengkapi rangkaian penyidikan.
Kasus ini bermula dari laporan Herawati ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 April 2026 atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan.
Editor: Muhammad Sukardi