Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Paulus Tannos, Siapkan Jawaban
Advertisement . Scroll to see content

PN Jaksel: Sidang Perdana Praperadilan Siskaeee Digelar 22 Januari

Selasa, 16 Januari 2024 - 10:07:00 WIB
PN Jaksel: Sidang Perdana Praperadilan Siskaeee Digelar 22 Januari
PN Jaksel menjadwalkan sidang perdana praperadilan Siskaeee digelar pada 22 Januari 2024. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Nama pemohon dalam gugatan tersebut adalah Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee. Pihak termohon adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Sebagai informasi, Siskaeee bersama 10 orang lain kembali menghebohkan warganet. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus produksi film porno di kawasan Jaksel.

Siskaeee dkk terancam pidana 10 tahun penjara. Mereka dijerat Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

"Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Kamis (28/12/2023).

Selain Siskaeee, sejumlah orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP Ratu ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS; Arella Bellus atau ALP alias AB, MS, dan SNA.

Selain itu, ada juga dua tersangka pemeran pria yang dijadikan tersangka. Dia adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). 

Sebelum diciduk, mereka telah menghasilkan 120 film porno sejak 2022. Mereka meraup keuntungan mencapai Rp500 juta.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut