Tak Pakai Masker, 12 Warga Kabupaten Bogor Ditandu dan Disuruh Bersihkan Makam
"Iya takut dan serem aja, kayak beneran mau mati. Panas dingin, malu juga," ujar, Riky (15) salah satu pelanggar yang tak pakai masker di Stadion Pakansari, Cibinong.
Pemkab Bogor Perpanjang PSBB, Denda Rp50.000 yang Tak Kenakan Masker
Setelah itu, ke-12 pelanggar diberi masker. Usai diberi masker, mereka semua diminta untuk segera membersihkan makam.
"Jelas kapoklah mas karena deg-degan. Yang jelas sih malu aja. Biasanya kan diperingati (bila tidak pakai masker), sekarang enggak langsung sanksi suruh bersihin makam," kata Atang, pelanggar lainnya.
Pemkab Bogor: Pemotongan Hewan Kurban Harus Sesuai Protokol Pencegahan Covid-19
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan menandu, membersihkan makam hingga dibawa ke mobil ambulans yang ada keranda mayat adalah inovasi dalam mencegah penyebaran Covid-19. Menurut dia, penggunaan peti mati atau keranda mayat yang disiapkan khusus dalam menindak pelanggar yang tak mengenakan masker karena tak semua warganya mampu membayar denda.
"Dengan keterbatasan petugas dan luas wilayah Kabupaten Bogor yang cukup besar dengan jumlah penduduk paling banyak se-Indonesia, jadi kami pun kewalahan sehingga kami harus bisa berinovasi, yang penting efek dan edukasinya dapat," tuturnya.
Editor: Djibril Muhammad