5 Fakta Pemeriksaan Putri Candrawathi, Nomor 4 Masih Ngaku Korban Pelecehan Seksual
4. Masih mengaku korban pelecehan seksual
Putri menolak sangkaan polisi terkait perannya dalam pembunuhan terhadap Brigadir J. Menurut kuasa hukum Putri, Arman Hanis, kliennya tetap konsisten mengaku sebagai korban pelecehan seksual.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata Arman saat ditemui di lobi utama Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari.
5. Dicecar 80 pertanyaan
Putri dicecar sekitar 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengklaim kliennya telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," kata Arman.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Editor: Reza Fajri