Abhan: Penetapan ATF sebagai Tersangka Tak Terkait Status Mantan Anggota Bawaslu
Jumat, 10 Januari 2020 - 17:50:00 WIB
BACA JUGA: Gelar Rapat Pleno, KPU Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wahyu Setiawan
Ketiga orang itu adalah orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF); politikus PDIP Harun Masiku (HAR), dan; pihak swasta bernama Saeful (SAE). Penetapan status tersangka terhadap mereka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
“Dalam perkara ini, WSE dan ATF sebagai penerima suap, sedangkan HAR dan SAE sebagai pemberi,” ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, di Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Editor: Rizal Bomantama