Anggota DPR Masih Terima Puluhan Juta, Formappi Desak Evaluasi Tunjangan Komunikasi dan Kehormatan
- Gaji Pokok: Rp4.200.000 (PP 75/200)
- Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp420.000 (PP 51/1992)
- Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp168.000 (PP 51/1992)
- Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000 (PP 59/2003)
- Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp289.680 (Keppres 9/1982)
- Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000 (Surat Keppres 60/2003)
- Total: Rp16.777.680
Tunjangan Konstitusional
- Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp20.033.000
- Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp7.187.000
- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp4.830.000
Honorarium
- Fungsi Legislasi: Rp8.461.000
- Fungsi Pengawasan: Rp8.461.000
- Fungsi Anggaran: Rp8.461.000
Total: Rp57.433.000
Total Bruto: Rp74.210.680
Pajak PPH 15 persen: Rp8.614.950
Take Home Pay: Rp65.595.730
Editor: Puti Aini Yasmin