Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Soroti Pasal Ini
Advertisement . Scroll to see content

Anwar Usman: Karier Saya Selama 40 Tahun Dilumatkan oleh Fitnah yang Keji

Rabu, 08 November 2023 - 14:51:00 WIB
Anwar Usman: Karier Saya Selama 40 Tahun Dilumatkan oleh Fitnah yang Keji
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman buka suara soal pemberhentian dirinya sebagai Ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). (Foto: Youtube MK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman buka suara soal pemberhentian dirinya sebagai Ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Dia merasa kariernya sebagai hakim selama 40 tahun dihancurkan oleh fitnah yang keji.

Hal itu disampaikan Anwar Usman dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

"Saat ini harkat, derajat, dan martabat saya sebagai hakim karier selama 40 tahun dilumatkan oleh fitnah yang amat keji dan kejam. Namun saya tak pernah berkecil hati dan pantang mundur menegakkan hukum di negara tercinta," kata Anwar.

Dia pun menyayangkan adanya ejekan Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga akibat putusan MK yang mengabulkan kepala daerah di bawah 40 tahun boleh maju Pilpres 2024.

Meski demikian, dia menerima dan pasrah atas putusan yang diberikan kepadanya.

"Saya berpasrah diri kepada Allah atas fitnah yang menimpa, semoga yang selalu memfitnah, membuat isu, dan menyudutkan saya serta keluarga diampuni oleh Allah SWT, Tuhan Yang Mahakuasa," ucapnya.

"Sebaik-baik skenario manusia siapa pun untuk membunuh karakter, karier, harkat, derajat, dan martabat saya tentu tidak akan lebih baik dan indah dibandingkan skenario Allah," tuturnya.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Ketua MK Anwar Usman melanggar kode etik berat. Dia sebelumnya memutuskan perkara nomor 90/PUU-XXI/2003 soal batas usia capres-cawapres.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut