Bareskrim Gelar Perkara Awal Pelaporan Aep dan Dede, Kubu 6 Terpidana Kasus Vina Hadir
Adapun gelar perkara awal itu turut dihadiri kuasa hukum enam terpidana kasus Vina Cirebon.
"Hari ini kami dari tim kuasa hukum terpidana datang ke Bareskrim ini atas undangan penyelidik yang akan tentu saja meminta keterangan kami dan menggelar perkaranya," kata kuasa hukum enam terpidana kasus Vina, Roelly Panggabean.
Roelly mengatakan, pihaknya bakal menyerahkan bukti tambahan yang baru didapatkan beberapa waktu lalu.
"Tentu saja ada hal yang menarik dalam hal ini adalah akan kami ajukannya satu bukti tambahan baru, di mana bukti tambahan ini baru kami dapatkan beberapa hari lalu," katanya.
Diketahui, keenam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan atas dugaan memberikan kesaksian palsu dalam kasus tersebut.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/227/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 10 Juli 2024.
Editor: Rizky Agustian