Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Kembali Panggil Benny Rhamdani terkait Pengendali Judi Online Inisial T Besok

Minggu, 04 Agustus 2024 - 15:12:00 WIB
Bareskrim Kembali Panggil Benny Rhamdani terkait Pengendali Judi Online Inisial T Besok
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri kembali memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani besok Senin (5/8/2024). Benny akan dimintai keterangan terkait pengendali judi online inisial T.

“Iya, betul, tanggal 5 (Agustus 2024) direncanakan (pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi Minggu (4/8/2024).

Benny sebelumnya tidak menghadiri panggilan pada Kamis (1/8/2024) lalu. Penyidik lalu melakukan pemanggilan ulang. 

Diketahui, Benny Rhamdani menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia. Sosok tersebut mengelola judi online dari dari Kamboja dan melibatkan pekerja migran dari Indonesia. 

"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," kata Benny.

Menurut Benny, bahwa menangkap sosok T bukanlah tindakan yang mudah. Sosok T selama ini tak pernah bisa disentuh hukum.

"Sosok T ini tidak pernah tersentuh oleh hukum di negara ini," tegas Benny.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut