Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Periksa Aktivis KAMI Ahmad Yani Jumat Besok

Kamis, 22 Oktober 2020 - 16:54:00 WIB
Bareskrim Periksa Aktivis KAMI Ahmad Yani Jumat Besok
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Bareskrim Polri akan memeriksa aktivis KAMI, Ahmad Yani Jumat (23/10/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menegaskan belum mengeluarkan surat penangkapan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan surat yang disampaikan pada Senin (19/10/2020) merupakan surat pemanggilan pemeriksaan.

Awi menjelaskan Ahmad Yani rencananya diperiksa sebagai saksi besok Jumat (23/10/2020). Pemeriksaan berkaitan dengan kericuhan demo Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat panggilan untuk hari Jumat besok," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Awi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan terkait pengembangan kasus demo anarkis penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 yang berujung penangkapan terhadap sejumlah aktivis KAMI di Jakarta. Ahmad Yani akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anton Permana (AP).

"Pengembangan kasus dari saudara AP," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut penyidik Bareskrim menyambangi Ahmad Yani. Hal itu dilakukan untuk kepentingan penyelidikan terkait dengan perkara yang saat ini sedang bergulir di Bareskrim Polri. Argo mengatakan Yani sejatinya akan diperiksa pada 20 Oktober 2020, namun tidak hadir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut