Bareskrim Periksa Aktivis KAMI Ahmad Yani Jumat Besok
Kamis, 22 Oktober 2020 - 16:54:00 WIB
"Jadi yang bersangkutan akan memberi keterangan Selasa (20/10/2020), sekarang sedang kami tunggu," ujar Argo.
Sementara itu, Ahmad Yani mengatakan ada upaya dari penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penangkapan terhadap dirinya pada Senin (19/10/2020) lalu. Menurut Yani saat itu ada puluhan tim Bareskrim yang menyambangi kantornya di di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat sekitar pukul 19.15 WIB.
Die menyebut anggota Bareskrim menunjukkan surat penangkapan. Namun dia menolak hal tersebut.
Ahmad Yani kemudian menyatakan ketersediaannya untuk memenuhi panggilan kepolisian untuk diminta keterangannya. Namun dirinya tidak hadir hingga 20 Oktober 2020 lalu.
Editor: Rizal Bomantama