JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengultimatum Ismail Bolong jika tidak kooperatif menjalani proses hukum. Ismail akan dimasukan ke Daftar Pencarian Orang (DPO)
Ismail Bolong hari ini dijadwalkan diperiksa oleh Dit Tipiter Bareskrim Polri. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum hadir memenuhi panggilan penyidik terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Ya nanti kita lihat kalau misalnya tidak kooperatif sama sekali kita lengkapi pembuktian nanti kita DPO-kan," kata Pipit kepada awak media, Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Pipit menekankan, pihak Bareskrim juga tidak akan segan untuk mengajukan pencekalan terhadap Ismail Bolong jika terus mangkir dalam panggilan penyidik Bareskrim.
"Iya. Sementara DPO dahulu ya," ujar Pipit.
Menurut Pipit, Ismail Bolong sendiri sampai dengan saat ini tidak diketahui keberadaannya pasca-video soal tambang ilegal viral.
"Iya kan sejak viral video itu beliau (Ismail Bolong) tidak diketahui keberadaannya," ucap Pipit.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News