Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi  
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Ultimatum Ismail Bolong jika Terus Mangkir, Kalau Tak Kooperatif DPO

Selasa, 29 November 2022 - 12:47:00 WIB
Bareskrim Ultimatum Ismail Bolong jika Terus Mangkir, Kalau Tak Kooperatif DPO
Mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur Ismail Bolong diminta untuk kooperatif. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Pipit, penyidik sudah mencoba menyampaikan surat panggilan ke rumah Ismail Bolong. Namun, dia tidak berada dikediamannya tersebut. 

"Yang jelas mereka di rumahnya tidak berada di tempat. Tapi kita sudah bertanya-tanya ya, kepada RT-nya," ujar Pipit. 

Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.

Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut