Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Perkara Selesai, Legal Manager PT Duta Palma Group Duheri Tirta Segera Disidang

Rabu, 03 Juni 2020 - 20:01:00 WIB
Berkas Perkara Selesai, Legal Manager PT Duta Palma Group Duheri Tirta Segera Disidang
Gedung KPK (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut Ali mengatakan, JPU akan segera menyusun surat dakwaan dalam jangka 14 hari kerja setelah menerima pelimpahan berkas dari penyidik. Persidangan akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.

"Selama proses penyidikan, telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 30 saksi," katanya.

Dalam kasus tersebut Suherti telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 April 2019. Selain Suheri, KPK juga menetapkan PT Palma Satu dan pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma Surya Darmadi sebagai tersangka. 

Perkara tersebut merupakan pengembangan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 September 2014 silam. Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang dengan total Rp2 miliar dalam bentuk Rp500 juta dan 156 ribu dolar Singapura.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut