Bunyi Aturan Lengkap Bandara IMIP Berstatus Internasional sejak Agustus 2025
Sebelumnya, heboh bandara tersebut beroperasi tanpa ada otoritas negara, seperti Bea Cukai hingga Imigrasi. Hal itu bahkan membuat Satgas PKH dan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin merasa aneh. Mereka menilai seperti ada negara dalam negara.
“Banyak kerawanan bandara tersebut namun tidak ada satu pun otoritas negara. Bebas keluar masuk tanpa adanya pengawasan ketat. Terasa ada negara di dalam negara,” bunyi narasi video tersebut.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana menjelaskan Bandara IMIP berstatus resmi dan terdaftar dalam otoritas penerbangan nasional. Bahkan, pihaknya telah menurunkan sejumlah personel dari berbagai instansi pemerintah untuk memastikan operasional bandara berjalan sesuai ketentuan.
"Nah masalah Morowali, kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Dari Bea Cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, sudah dari Dirjen Otoritas Bandara ke sana, termasuk Bag Hewan dan lain-lain. Jadi kami sudah turun ke sana,” kata Suntana di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (26/11/2025).
Editor: Puti Aini Yasmin