Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Ditetapkan Tersangka, Brigjen Prasetijo Utomo Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Senin, 27 Juli 2020 - 21:11:00 WIB
Ditetapkan Tersangka, Brigjen Prasetijo Utomo Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Listyo memastikan penyelidikan kasus ini terus berlangsung dengan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru. Selain itu Polri akan bekerja sama dengan KPK untuk mengusut aliran dana yang membuka kemungkinan adanya tindak pidana korupsi.

"Proses kode etik juga masih berjalan," katanya.

Sebelumnya, Prasetijo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Jenderal bintang satu ini diduga menjadi dalang atas terbitnya surat jalan bagi Djoko.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut