DKPP Kembali Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait Kasus Dugaan Asusila PPLN
Diketahui, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FKUI) melalui kuasa Hukum korban, Aristo Pangaribuan melaporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP pada 18 April 2024. Laporan itu dilayangkan atas dugaan asusila yang dilakukan Hasyim.
Hasyim Asy'ari mengaku dirugikan atas aduan dugaan kasus asusila panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Aduan tersebut lebih dulu muncul ke publik sebelum sidang di DKPP digelar pada Rabu (22/5/2024).
"Yang ingin saya sampaikan di sini bahwa ketika melaporkan saya ke DKPP, kuasa hukum menyampaikan dalam pandangan saya ya yang disampaikan ke publik itu adalah menjadi bagian dari pokok-pokok aduan saya. Terus terang merasa dirugikan karena hal itu belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP artinya persidangan belum ada," kata Hasyim usai persidangan di DKPP, Gambir, Jakarta Pusat.
Editor: Faieq Hidayat